
Umat Islam, para Ulama, Kyai, ormas Islam di penjuru tanah air melakukan protes dan menuntut Hukuman bagi Penista Al-Quran dan Penista Agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Aksi unjuk rasa Umat Islam di berbagai daerah di tanah air dalam rangka mendukung dan mengawal "Fatwa" MUI yang telah menyatakan bahwa: Basuki Tjahaja Purnama telah (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Berikut diantara Aksi Umat Islam di tanah air yang menuntut agar Penista Agama diberi hukuman sesuai Konstitusi Indonesia yang tertuang dalam KUHP Pasal 156a: DIPENJARA 5 TAHUN.


href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhws4rVK6ncuNs6YJ2t60XzMv1x1cz9-Ida6JIvpAOHiWom1eWRuo5gboSjsRbI92w0cvguX8emrXuw0_NLPpuKVzGTfgBgvQw4Nm5C1XIkv9Ba8z5zaGqZY6s-Gk_wduQZ1GAgOim1wzM/s1600/14657309_267795746948977_6675649146355270213_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">






Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Lagi Hangat dari KABAR MUSLIM TERPECAYA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Lagi Hangat
-
Siswa kelas 1 MTS Nurul Iman Rajeg Tanggerang Banten bernama Dwi Rifki Nugroho (11 tahun) kedua pipinya membengkak hingga menutupi...
-
Faisal bin Hassan Trad, wakil tetap Arab Saudi di Kantor PBB di Jenewa, mengatakan KSA telah menjadi negara yang paling dermawan ...
-
Ada sebuah artikel menarik mengenai angin duduk yang dialami salah satu rekan kerja saya yang mungkin juga bisa memberikan masukan mengenai...
-
Mantan Pastur bernama Romo Christian mengisahkan latar belakang mengapa dirinya akhirnya memeluk Agama Islam. Pada awalnya Sang Pa...

Post a Comment