
Umat Islam, para Ulama, Kyai, ormas Islam di penjuru tanah air melakukan protes dan menuntut Hukuman bagi Penista Al-Quran dan Penista Agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Aksi unjuk rasa Umat Islam di berbagai daerah di tanah air dalam rangka mendukung dan mengawal "Fatwa" MUI yang telah menyatakan bahwa: Basuki Tjahaja Purnama telah (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Berikut diantara Aksi Umat Islam di tanah air yang menuntut agar Penista Agama diberi hukuman sesuai Konstitusi Indonesia yang tertuang dalam KUHP Pasal 156a: DIPENJARA 5 TAHUN.


href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhws4rVK6ncuNs6YJ2t60XzMv1x1cz9-Ida6JIvpAOHiWom1eWRuo5gboSjsRbI92w0cvguX8emrXuw0_NLPpuKVzGTfgBgvQw4Nm5C1XIkv9Ba8z5zaGqZY6s-Gk_wduQZ1GAgOim1wzM/s1600/14657309_267795746948977_6675649146355270213_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">






Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Lagi Hangat dari KABAR MUSLIM TERPECAYA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Lagi Hangat
-
Ahok kembali berulah, kali ini melontarkan pernyataan yang berpotensi membahayakan pesatuan yang sudah terbangun selama ini dalam wadah Neg...
-
IKHLAS seorang hamba tidak dapat terlepas dari niatnya yang tulus, ucapannya yang jujur, tindakan dan perbuatan yang mewjudkan tujuannya. Se...
-
Faisal bin Hassan Trad, wakil tetap Arab Saudi di Kantor PBB di Jenewa, mengatakan KSA telah menjadi negara yang paling dermawan ...
-
Berita kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bermunculan di media-media Internasional. Setelah T...

Post a Comment